Indeks Pelayanan Publik

Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 4 Tahun 2023, IPP dirancang sebagai tolok ukur untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa masyarakat merasa puas dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente SETDA
Autor Bagian Organisasi
Mantenedor bagian organisasi
Última actualización enero 25, 2026, 23:42 (+0700)
Creado enero 25, 2026, 17:10 (+0700)
a. variabel Nilai Indeks Pelayanan Publik
b. Referensi Pemilihan SK....
c. Referensi waktu 2025
d. Type Data Dokumen
e. Kriteria Data Nilai IPP
f. Satuan Dokumen