Indeks Pelayanan Publik

Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan salah satu instrumen penting dalam menilai kualitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 4 Tahun 2023, IPP dirancang sebagai tolok ukur untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa masyarakat merasa puas dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber SETDA
Pembuat Bagian Organisasi
Pemelihara bagian organisasi
Last Updated Januari 25, 2026, 23:42 (WIB)
Dibuat Januari 25, 2026, 17:10 (WIB)
a. variabel Nilai Indeks Pelayanan Publik
b. Referensi Pemilihan SK....
c. Referensi waktu 2025
d. Type Data Dokumen
e. Kriteria Data Nilai IPP
f. Satuan Dokumen